You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pentas Seni Pelajar Jakut di Monas akan Dirutinkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pentas Seni Pelajar Jakut di Monas akan Jadi Agenda Rutin

Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, akan memasukkan kegiatan pentas seni pelajar di halaman Utara Monumen Nasional (Monas) sebagai agenda rutin.

Ini untuk membangun karakter percaya diri siswa saat terjun ke masyarakat. 

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Budi Sulistiono mengatakan, kegiatan ini bisa mengasah mental pelajar untuk mengaplikasikan kompetensi seni yang mereka dapat di sekolah di hadapan publik.  

"Ini untuk membangun karakter percaya diri siswa saat terjun ke masyarakat. Ketika berhadapan dengan masyarakat, mereka tidak canggung lagi. Mereka siap dengan kompetensi yang mereka miliki," katanya, Senin (18/3).

Sudin Parbud Jaksel akan Gelar Pagelaran Seni Budaya RPTRA

Dijelaskan Budi, pentas seni yang perdana digelar perdana , Minggu (17/3) kemarin, diikuti berbagai sekolah di Jakarta Utara, seperti SMAN 40 Jakarta, SMKN 23 Jakarta, SMPN 21 Jakarta, SMPN 34 Jakarta, SLBN 4 Jakarta dan SLBN Sunter Agung, serta komunitas pendidikan asal Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Kita inventarisir acara ini bisa setiap bulan. Ketika ini jadi contoh baik kenapa tidak? Seperti bola salju saja, makin lama semakin besar,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11296 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati